Sabtu, 22 Mei 2021
Pentolan Behemoth, Nergal Kembali Terseret Kasus Penistaan Agama Di Polandia
Vokalis merangkap gitaris Behemoth, Adam Darski yang beken dengan nama panggung Nergal, telah kembali terseret ke dalam kasus penistaan agama di negara asalnya, Polandia. Nergal dituduh telah menyakiti perasaan religius banyak orang. Tuduhan itu berasal dari postingan media sosial tahun 2019 Nergal yang menunjukkan kaki Nergal menginjak lukisan Bunda Maria.
Menurut media Notes From Polandia, Nergal diperintahkan untuk membayar denda sebesar 15.000 złoty (sekitar US$ 4.000) dan biaya pengadilan hampir 3.500 zloty (sekitar us$ 942). Namun, kasus tersebut akan disidangkan karena Nergal menggugat putusan tersebut. Jika terbukti bersalah di persidangan, musisi extreme metal itu terancam hukuman dua tahun penjara.
Sebagai pentolan band black/death metal yang lagu-lagunya sarat tema “blasphemy” alias penistaan agama, postingan Nergal di media sosial tersebut sudah biasa bagi para metalhead di Polandia. Namun, karena status Nergal sebagai musisi “pseudo-selebriti” di negara Katolik yang taat itu, terutama setelah penampilannya sebagai juri di The Voice of Poland, acara bakat vokal populer di TV, tindakan Nergal telah menarik perhatian lebih. Ada sekelompok orang di luar scene metal yang tidak terima.
Setelah Nergal membuat postingan yang menghina Bunda Maria, kelompok hukum konservatif Ordo Iuris dan sebuah organisasi yang dikenal sebagai Towarzystwo Patriotyczne (“Masyarakat Patriotik”) memberi tahu pihak berwenang bahwa Nergal telah “menyinggung perasaan religius empat orang”, termasuk seorang politikus dari Polandia yang menguasai koalisi konservatif.
“Dalam proses persidangan, pihak-pihak yang dirugikan ditanyai dan mereka dengan jelas menyatakan bahwa perasaan keagamaan mereka tersinggung,” kata Aleksandra Skrzyniarz, juru bicara kantor kejaksaan distrik Warsaw.
Bukti jaksa didukung oleh keterangan saksi dari seorang “ahli studi agama” yang menilai bahwa “menginjak dengan sepatu di gambar Bunda Tuhan adalah pelanggaran terhadap perasaan agama,” menurut Skrzyniarz. Investigasi tersebut juga mengutip Pasal 196 hukum pidana Polandia: “Siapa pun yang menyinggung perasaan religius orang lain dengan menghina secara terbuka suatu objek ibadat keagamaan, atau tempat yang ditetapkan untuk upacara keagamaan publik, dikenai denda, dibatasi atau dirampas kebebasannya untuk jangka waktu hingga dua tahun”.
Undang-undang kuno tersebut telah diperdebatkan oleh Amnesty International, yang sebelumnya meminta pemerintah Polandia untuk mencabut atau mengamandemen undang-undang tersebut. Undang-undang yang selama ini sudah dikenal oleh Nergal dan Behemoth. Pada tahun 2018, Nergal secara resmi didakwa oleh pemerintah lantaran artwork merchandise tur Behemoth “Republic of the Unfaithful”, yang konon “menghina” lambang nasional. Yang paling terkenal, Nergal menghadapi dakwaan (yang kemudian doi dibebaskan) karena merobek Alkitab di atas panggung saat konser Behemoth di Gdynia pada tahun 2007.
Nergal baru-baru ini membandingkan pemerintah Polandia dengan “masa lalu Abad Pertengahan yang menakutkan”. Dalam hal ini, doi merujuk pada larangan aborsi yang hampir total di negara itu yang diberlakukan akhir bulan lalu, mengkritik Polandia dalam postingan Instagram-nya yang telah dihapus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar